-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

R. M Zakkya Fauzan Monev Ke SDN Sukatani 7 Tapos Depok

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-04T23:28:52Z

Depok, -  Raden Muhammad Zakkya Fauzan SE. MMSI Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Depok  mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukatani 7, Jalan Pekapuran, Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu, (4/6/2025). Kunjungan Monev (Monitoring dan Evaluasi) pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukatani 7  berjalan baik. 


Dalam kunjungannya  Zakkya di dampingi para staf, pengawas, kepala sekolah,  mengadakan  Monev untuk memastikan pencapaian tujuan pendidikan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.,membantu sekolah dalam melakukan evaluasi diri, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efektif. 


Dan Zakkya  juga melihat sejauh mana pada SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) pada SDN Sukatani 7 ." Untuk tahun ini penerimaan siswa baru harus mendaftar melalui online, karena sistem yang digunakan untuk mendaftarkan siswa baru ke sekolah, baik negeri maupun swasta. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan seleksi, serta memastikan penerimaan siswa baru berjalan dengan transparan dan adil". Jelasnya Zakkya.


Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB. 


Ditempat terpisah Endang Sumartiningsih sebagai panitia SPMB  SDN Sukatani 7 mengatakan, " sebagai panitia kami hanya bisa menerima dan menyeleksi data dari pendaftar murid baru yang masuk, untuk  verifikasi dan penentuan titik koordinat itu sudah ada sistem yang di buat oleh dinas Pendidikan dan diskominfo ". Ungkapnya Endang.


Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah resmi membuka pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 mulai tanggal 2 Juni 2025, dan pendaftaran dibuka secara serentak untuk semua jenjang (TK, SD, SMP). 


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai tahun 2025, resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB. 


SPMB bertujuan untuk menyelaraskan nomenklatur penerimaan siswa baru, sehingga lebih seragam, inklusif, dan adaptif secara nasional. 


Pendaftaran SPMB dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau dengan datang langsung ke sekolah, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah atau daerah. 


SPMB biasanya menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti jalur afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu), jalur prestasi, jalur domisili, dan jalur mutasi. 


Tahapan SPMB umumnya meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, seleksi (jika ada), pengumuman hasil, dan daftar ulang.  (NS).

×
Berita Terbaru Update