-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemdes Ngasinan Mengucapkan Dirgahayu Ke - 80 Republik Indonesia

Jumat, 01 Agustus 2025 | Agustus 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T01:10:24Z

Ponorogo, - Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh penjuru negeri merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dengan penuh semangat kebangsaan. Momen bersejarah ini akan kembali kita peringati pada tahun 2025.


Pemerintah pun telah secara resmi menetapkan 17 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.


Dalam SKB 3 Menteri tahun ini juga tidak ditetapkan tanggal merah lain, selain Minggu, 17 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional HUT RI. Sehingga tidak ada cuti bersama yang menyertai peringatan HUT RI tahun ini.


Peringatan HUT RI setiap tanggal 17 Agustus memang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953. Namun, tidak ada aturan terkait cuti bersamanya.


Pada kesempatan awak media bersilaturahmi kepada Kepala Desa Ngasinan, Anis Mohtarom, di kantornya, beliau juga menyampaikan "Dirgahayu Ke - 80 Republik Indonesia."


Anis Mohtarom juga mengajak kepada seluruh negeri ini untuk memikul tanggungjawab meneruskan cita-cita kemerdekaan.

"Merdeka bukan hanya sejarah, tapi tanggung jawab generasi penerus." ungkap Anis.


"Di Hari Kemerdekaan ini, mari kita renungkan perjuangan para pahlawan dan berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan." pungkasnya.

(M-te/Eko W)

×
Berita Terbaru Update