Sukabumi, - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja khusus untuk membahas percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi
Rapat kerja ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah, legislatif, dan BPN. Fokus utamanya adalah mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan dan mendorong terwujudnya keadilan agraria bagi masyarakat Sukabumi.
Pentingnya Kepastian Hukum dan Kesejahteraan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar masalah administrasi, melainkan instrumen strategis untuk pembangunan daerah.
"Khususnya dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi terkait agar program reforma agraria dapat berjalan efektif dan tepat sasaran," ujar Ade yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kabupaten Sukabumi.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
DPRD Dorong Optimalisasi GTRA
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, meminta perangkat daerah lebih proaktif dalam mendukung program reforma agraria, termasuk melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran GTRA.
"Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan," tegasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta jajaran terkait lainnya.
Sementara itu ketua korsa koalisi rakyat bersatu cikidang , imran firdaus apresiasi pemerintah daerah melalui gugus tugas reforma agraria langkah koordinasi lintas sektoral ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan harapan besar masyarakat yang hari ini menggarap di lahan negara terutama di kecamatan cikidang yang sudah berpuluh² tahun tinggal dan berkebun di tanah negara
Harapan masyarakat cikidang kepastian hak atas tanah segera terjawab demi meningkatkan perekonomian masyarakat , hari ini kecamatan cikidang terkurung oleh perkebunan sehingga sulit untuk berkembang dan menggali potensi
Semoga pemerintah daerah dan DPRD terus mendorong reforma agraria sehingga potensi pertanian dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat
D Handriana/LYS
