-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tindak tegas oknum aparat dan oknum PTPN VIII yg menganiaya petani di Subang

Jumat, 13 Maret 2026 | Maret 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-13T14:49:49Z



Subang, - Sebuah video yang memperlihatkan adanya tindakan  pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum aparat dan oknum PTPN VIII PT. Berkah Monara  Nusantara ( BMN )  sebanyak 40 orang  di bantu oleh para preman  bayaran kepada 8 orang   Petani  warga Blok 1.4 dan 1.5, Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Subang, Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2026,


Bahkan satu diantaranya mengaku  oknum  aparat TNI tsb  tergabung dalam Satgas Tanah Negara. 


Tidak hanya menyerang warga, pihak gabungan PTPN tersebut juga merusak tanaman warga. Bahkan merusak serta membakar Mushola yang sedang dibangun oleh warga.


Serangan ini berkaitan dengan konflik agraria yang terjadi antara warga desa dengan PTPN VIII, dimana warga desa menggarap tanah yang dulunya eks HGU PTPN VIII.


Lutfi yahya aktifis jawa barat menyoroti tindakan kekerasan yang di lakukan oknum aparat dan PTPN terhadap petani yang memanfaatkan tanah negara , saya mengutuk tindakan aparat dan PTPN yang semena mena terhadap masyarakat apa lagi dalam konplik reforma agraria harusnya mereka patuh terhadap regulasi pemeritah 

Dari mulai UUD 1945

PP no 18 tahun 2021

 Pasal 33 dan perpres 62 tahun 2023 

Dan inpres no 8 tahun 2025 l, 


Dalam kesempatan ini 

Kami menghimbau  agar oknum PTPN tersebut di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku .sekaligus untuk oknum aparat tersebut di kenakan sanksi pemberhentian tidak hormat  karna tindakan arogan  yang tidak mencerminkan pengayom masyarakat , 

Mereka itu di gaji oleh pajak yang di kumpulkan masyarakat, aparat dan PTPN sama di gaji oleh rakyat , dari mulai  seragam / sepatu yang mereka pakai itu itu semua  dari pajak rakyat yang di kumpulkan oleh pemerintah sebagai pengelola , sekarang saya coba analogika PTPN mengarap tanah negara, masyarakat juga sama mengarap tanah negara di mana letak kesalahannya. 

Jelas jelas PTPN yang merugikan negara karna tidak banyar pajak HGU, harusnya hal hal seperti ini di selesaikan oleh Kemen ART /BPN dan gugus tugas reforma agraria ,

Ujar lutfi yahya


Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan aparat harus ada di posisi  sebagai pihak yang melindungi dan mengayomi masyarakat jangan terbawa irama para mafia konsensi lahan yang menjadi musuh negara , ingat amanat bapak presiden Prabowo subianto tidak ada ruang bagi mafia konsesi lahan , baik itu swasta dan BUMN apa bila melanggar harus di tertibkan , amanat itu di gaungkan oleh presiden untuk mensejahterakan rakyatnya , ujar lutfi yahya


Sekali lagi kami minta pemerintah memberi sanksi seberat beratnya bagi oknum aparat dan pengawai PTPN yang menindas rakyat tersebut demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan masyarakat


Miris sekali rakyat menanam singkong malah di keroyok aparat dan pekerja PTPN, apakah penegakan hukum di negara ini harus seperti ini...? Jgn sampai  Hukum dapat di kendalikan oleh  pihak korporasi mafia tanah yang tujuannya untuk menguasai dan  menindas hak hidup  rakyat jelata. Pungkas nya .


Lys

×
Berita Terbaru Update