SUKABUMI, – Dinamika politik nasional dalam beberapa bulan terakhir memantik keresahan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Isu dugaan penguasaan tanah negara oleh oknum Kementerian ATR/BPN yang diduga diserahkan kepada kelompok oligarki demi melanggengkan bisnis besar menjadi sorotan tajam.
Ironisnya, di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan oknum pejabat dan isu mangkirnya Menteri Nusron Wahid dari panggilan KPK, rakyat kecil—yang selama ini menggantungkan nasib pada tanah garapan—seolah diabaikan. Janji Reforma Agraria yang menjadi napas keadilan sosial pun dinilai masih sebatas slogan.
Di lapangan, realitas terasa jauh lebih getir. Rakyat kecil yang sudah turun-temurun mengolah tanah negara terus berada dalam ketidakpastian hukum, sementara di sisi lain, lahan-lahan tersebut justru makin masif dicaplok oleh korporasi.
Reshuffle dan Harapan Baru
Kondisi ini mendapat perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) besar-besaran, termasuk posisi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional yang kini dijabat oleh Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Masyarakat Sukabumi pun menaruh harapan agar kursi kepemimpinan baru ini bukan sekadar panggung drama politik, melainkan gerbang lahirnya solusi konkret.
“Apa yang telah diberikan negara kepada rakyatnya? Rakyat taat pajak, tapi pengelolaan sumber daya negara justru terkesan disetir untuk kepentingan segelintir kelompok (oligarki),” ujar salah seorang warga yang mewakili keresahan publik.
Panggilan Nyata bagi Pemerintah Daerah
Masyarakat Sukabumi kini menanti kolaborasi tegas antara pemerintah pusat dan daerah. Mata publik tertuju pada Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria yang dijabat Bupati Sukabumi, serta Tim Pendataan Tanah Terlantar yang dipimpin Sekda Kabupaten Sukabumi.
Publik mempertanyakan, bisakah pemerintah daerah menerbitkan alas hak tanah bagi masyarakat melalui program Reforma Agraria tanpa pandang bulu? Ketika tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)—baik milik swasta maupun BUMN—telah lama dikuasai masyarakat, negara dituntut hadir sebagai pelindung, bukan justru tunduk di balik legalitas formal yang dipermainkan mafia tanah.
Membangun Spirit Majapahit
Di tengah kerinduan akan pemimpin yang mencintai rakyatnya, publik menyuarakan kerinduan akan sosok pemimpin besar. Narasi mengenai kejayaan Kerajaan Majapahit, yang berhasil membawa kesejahteraan dan pengaruh kekuasaan hingga ke mancanegara, kerap menjadi pembanding bagi kondisi bangsa saat ini.
“Kita mempunyai sejarah para pemimpin besar. Namun, sosok yang benar-benar menunjukkan kecintaan pada rakyatnya dan mampu memutus rantai sekongkol mafia tanah dengan oknum pejabat, belum terlihat secara nyata di zaman ini,” tambah aspirasi warga tersebut.
Pelantikan pejabat baru di pusat dan di daerah diharapkan menjadi titik balik. Rakyat tidak butuh ‘pahlawan’ pencitraan. Rakyat hanya butuh negara yang berani menepati amanat Pancasila dan UUD 1945, di mana kesejahteraan dan hak atas tanah benar-benar kembali ke tangan mereka yang berhak, bukan lagi di bawah ketiak oligarki.
D Handriana
