Muara Enim, - Pihak perusahaan PT. DBU hadir memenuhi panggilan PEMDA Kab. Muara Enim prihal laporan yang di sampaikan nya masyarakat ke pada Bupati Muara Enim tentang pencemaran Debu batu bara dari aktifitas angkutan PT.DBU yang dalam hal ini di terima oleh assesten 2 H.Ahmad Yani di ruangan 14/06/2024
Dalam pertemuan di asesten 2 ini di hadiri oleh Direktur Ofrasional PT DBU .Hendra dan staf dan juga di hadiri oleh masyarakat yang di wakili Oleh MARDIANSYAH .SH dan RT.1 RW.2 dan RT.1 RW.8
Pada pertemuan ini Mardiayansyah .SH
Meminta kepada DPRD dan pemerintah Kabupaten Muara - Enim untuk Dapat Terus Memfasilitasi Pertemuan dgn PT.DBU sehingga Aspirasi Masyarakat yang Mengeluhkan angkutan Batu Bara PT.DBU dan bahkan Saat ini sudah Menimbulkan Keresahan di masyarakat dapat Di carikan Solusi yang Bijak dan ada kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktifitas dan bertempat tinggal di dalam kota kab muara enim sehingga masyarakat merasakan kehadiran dan perlindungan dari pemerintah kab Muara Enim tuturnya
Sementara itu Asisten 2 H. Ahmad Yani Meminta kepada PT.DBU untuk segera menindak lanjuti dan segera mencarikan Solusi terkait Aspirasi masyarakat yang mengeluhkan Angkutan Batu Bara yang Melintas di jln jend sudirman, bila mana tidak segera mendapatkan solusi maka
Derektur ofrasional PT. DBU Hendara meminta waktu pada masyarakat yang terdampak debu batu bara untuk bersabar dan ini suda sangat menjadi bahan evaluasi kami dari perusahaan
dan hal ini akan segera kita sampaikan ke pimpinan pusat untuk mendapatkan solusi yang terbaik buat masyarakat dan akan kita doakan pertemuan pembahasan pada
waktu yang telah sepakati bersama 24 juni 2024 akan di adakan lagi pertemuan tutup nya . ( Agus.Ps )
