-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi : Plt Lurah Sadang Serang Bantah Tuduhan Dugaan Kurang Transparan dalam Proyek Pembangunan

Sabtu, 20 Juli 2024 | Juli 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-20T09:45:10Z

Bandung, - Plt Lurah Sadang Serang memberikan klarifikasi tertulis terkait pemberitaan berjudul "Diduga Kurang Transfaran, Papan Informasi Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Sadang Serang Dipertanyakan Keberadaannya" yang dipublikasikan pada Rabu, 17 Juli 2024.

 

Dalam surat klarifikasi yang diterima redaksi pada hari Kamis, 18 Juli 2024, Plt Lurah Sadang Serang membantah tuduhan dugaan kurang transparan terkait proyek pemeliharaan gedung Kantor Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, yang berlokasi di Jalan Cikutra Barat No. 131 RT. 06, RW. 19, Kota Bandung.


Plt Lurah Sadang Serang menjelaskan bahwa ketiadaan papan informasi proyek dalam area kerja bukan disebabkan oleh kurangnya transparansi, melainkan karena keterbatasan ruang dan adanya sisa bongkaran atap plapon yang menumpuk di lokasi pekerjaan. Hal ini menghambat proses pengecoran yang seharusnya dilakukan.

 

Kondisi existing di lapangan terkadang kurang terkoreksi oleh Tim Pengelola Kegiatan Pekerjaan. Namun, kontraktor pelaksana telah ditegur untuk segera memasang kembali papan informasi proyek di area yang lebih terlihat sesuai dengan standar undang-undang informasi publik.


Plt Lurah Sadang Serang juga menjelaskan bahwa dokumen kerja sama/kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Kelurahan Sadang Serang dengan CV. Lingga Jaya yang ditandatangani pada tanggal 02 Juli 2024, saat itu belum dapat diperlihatkan karena belum ada permintaan surat konfirmasi dari media terkait.

 

Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, Sdr. RIANA RAHARDJA, SIP (Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen), Sdr. NENG ASMARANI SYACHBANA, SE., MM (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Kontraktor CV. Lingga Jaya, Konsultan Perencana PT. Sadhyagrahacara, dan Konsultan Pengawas PT. Prakarsa Adhicipta, juga menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan dukungan terhadap sistem pengawasan masyarakat untuk memastikan program pembangunan pemerintah kota Bandung dapat terkontrol dengan baik.


Plt Lurah Sadang Serang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.

 

Demikian klarifikasi ini disampaikan terkait proyek pembangunan di Kantor Kelurahan Sadang Serang.

 

Ttd

 

Drs. Wawan Setiawan

Plt Lurah Sadang Serang

(Aby Ajang)

×
Berita Terbaru Update