-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Selasa, 03 Desember 2024 | Desember 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-03T16:08:56Z

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan resmi mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 usai  melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Convention Hall Hotel Sutan Radja Soreang, Selasa (3/12/2024).


Rapat pleno terbuka ini diagendakan selama dua hari  dari Selasa (3/12/2024) hingga hari Rabu (4/12/2024), dengan agenda hari pertama sebanyak 15 kecamatan/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)


Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat  Nursyamsi, yang memimpin dan membuka rapat pleno terbuka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung dengan aman, damai, dan lancar. Dia bersyukur rapat pleno terbuka yang merupakan tahap akhir penyelenggaraan Pilkada 2024 juga berjalan dengan lancar.


"Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bandung," katanya.


Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosidi menjelaskan, rapat pleno terbuka  digelar sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.


"Dimana hari pertama, Selasa (3/12/2024), kami telah  mengagendakan  15 kecamatan untuk  membacakan perolehan hasil dari masing-masing kecamatan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK," tuturnya.


Dijelaskannya,  pembacaan perolehan hasil suara hari pertama diawali Kecamatan Cimaung, kemudian berturut-turut Kecamatan Bojongsoang, Rancabali, Katapang, Soreang, Kertasari, Kutawaringin, Margaasih, dan kecamatan lainnya.


Ia menegaskan sesuai tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bandung, bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu diberikan waktu dari tanggal 30 November 2024 sampai 5 Desember 2024.


Rapat pleno rekapitulasi itu dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, serta jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Jajaran PPK dari 31 kecamatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana beserta jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung Serta saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jabar, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung.


Selain itu turut hadir tamu undangan Forkopimda Kabupaten Bandung, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung.


Reporter: Indra Fuji

×
Berita Terbaru Update