CIANJUR, - Panambur Investigasi.com Zakat fitrah yang wajib dikeluarkan di kabupaten cianjur adalah beras seberat 2,7 kg per orang ¹. sesuai Haraga beras di pasaran, kata wakil ketua Bidang SDM, Hilman Saukani kamis 20 Febuari 2025
"Harga beras yang digunakan untuk perhitungan zakat fitrah ditentukan berdasarkan jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.
beras premium atau beras medium
Selain itu, BAZNAS juga mengacu pada Mazhab Hanafi yang memungkinkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk uang, yang nilainya disesuaikan dengan harga beras.
"Kalau zakat dengan beras 2,7 dan kalau dengan uang itu tergantung harga beras yang biasa di konsumsi oleh masyarakat itu sendiri misalnya 2,7 harga beras 14.000 maka Masyarakat membayar zakat dengan harga 37800/ 38000 atau 46000 ribu lanjutnya
Hilman menyebut kalau penetapan besaran zakat fitrah 2025 merupakan hasil rapat antara kementrian agama, BAZNAS, MUI dan telah di tetapkan dalam surat edaran bupati Cianjur
"Penetapan besaran zakat fitrah ini merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, dan telah di tetapkan dalam surat edaran bupati Cianjur No 400/5/ Std/02/2025 pertanggal 10 Febuari 2025."
Namun, Hilman menambahkan besaran pembayaran zakat di cianjur ada dua harga
"Besaran zakat di cianjur ada dua kalau dengan beras 2,7 kg, 3.1/2 liter kalau dengan uang 38.000 tiga puluh delapan ribu atau 46.000 empat puluh enam ribu rupiah," lanjutnya
Dalam kesempatan itu Hilman menyebut sebelum di tetapkan sudah di sosialisasikan melalui upz upz Kecamatan, Upz Desa dan Upz DKM
Sebelum ini di tetapkan BAZNAS sebelumnya survei harga pasar dahulu, baik di pabrik, di pasar di warung, setelah survei pasar baru kita mengundang instansi terkait, kemenag, kesra, perdagangan, dan MUI. Kemudian setelah di tetapkan kemudian di sosialisasikan kepada Upz Upz kecamatan Upz Desa dan Upz DKM jelasnya
Hilman menargetkan zakat pada tahun 2025 bisa melebihi pendapatan pada tahun 2024
"Pada tahun 2024 pendapatan zakat fitrah BAZNAS dikabupaten Cianjur mendapatkan 14 milyar dan di tahun ini di targetkan 15 milyar bertambah, tutupnya.
Najib