-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GERCEP, POLRES PURWAKARTA MERINGKUS (AZB) PELAKU PEMBUNUHAN DI MALANG NENGAH PURWAKARTA

Selasa, 25 Maret 2025 | Maret 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T12:06:10Z

 

Polisi berhasil menangkap AZB (51), pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta. Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya akhirnya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Cianjur pada Selasa (25/3/2025) dini hari.


Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan bahwa penangkapan AZB dilakukan oleh tim gabungan dari Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, serta Resmob Polda Jawa Barat sekitar pukul 04.00 WIB.


Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, AZB masuk ke rumah korban, Asep Budi Kusnadinata (52), dengan cara mendobrak pintu. Ia kemudian langsung menuju kamar korban yang saat itu sedang tidur.


Setelah melakukan aksinya, AZB melarikan diri ke rumah seorang saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. Sebelum pergi, AZB bahkan sempat meminta saksi untuk melihat kondisi korban.


Menurut Kapolres, pembunuhan ini diduga dipicu oleh dendam. Sehari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat percekcokan, yang akhirnya dilerai oleh teman-teman mereka.


Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Kurang dari lima hari, keberadaan AZB terlacak di Kabupaten Cianjur. Atas perbuatannya, AZB dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


M Hamzah

×
Berita Terbaru Update