Notification

×

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Niko Panji Tirtayasa, S.H., MH., CPM pembina LBH Bakti Cahaya Keadilan Akan Bantu Siapapun Tanpa Melihat Nominal Uang

Kamis, 01 Mei 2025 | Mei 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-01T07:50:29Z

Cianjur, - LBH Bakti Cahaya Keadilan menggelar acara halal bihalal dan sekaligus deklarasi berdirinya LBH. Dalam kegiatan tersebut diisi dengan memberikan santunan kepada 52 orang anak yatim piatu serta pemberian sembako kepada sejumlah jompo yang ada dilingkungan kantor LBH. Kegiatan dipimpin langsung Andri Hidayat selaku Ketua LBH Bakti Cahaya Keadilan bersama Pembina, bertempat di halaman kantor LBH jalan raya Bandung no. 65 A, kecamatan Karangtengah, kabupaten Cianjur, kamis (01/05/2025)


Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kapolres Cianjur, perwakilan Dandim 0608, perwakilan Kalapas, Ketum FBI, ketua Sapu jagat, Ketua Jabar FPMI, para ketua LBH yang ada di Cianjur beserta tamu undangan lainnya.


Niko Panji Tirtayasa, S.H., MH., CPM pembina LBH Bakti Cahaya Keadilan mengatakan, Dalam kegiatan ini sengaja kami mengadakan bakti sosial  dengan menyantuni  52 orang anak yatim dan pemberian sembako kepada jompo yang ada di kampung terdekat dengan kantor LBH, dana untuk berbagi ini merupakan hasil dari para klien dan juga para donatur lainnya, mudah-mudahan acara ini akan selalu ada di setiap tahunnya, ini merupakan tahap pertama dengan jumlah anak yatim piatu sebanyak 52 orang dan untuk jompo juga cukup banyak yang diberikan sembako, semoga kedepannya kami bisa lebih banyak lagi memberikan santunan semacam ini," katanya


Untuk kedepannya LBH Bakti Cahaya Keadilan akan bersinergi dengan pihak Kejaksaan, kepolisian dan Kodim, kami akan melakukan audiensi agar bisa melakukan pencegahan terutama sampai terjadi TPPO, Narkoba serta kasus-kasus KDRT tapi yang sedang kita soroti saat ini yaitu kasus TPPO untuk perdagangan orang ke luar negeri ataupun perdagangan anak dibawah umur," tuturnya.


Masih lanjut Niko, untuk bulan ini yang kita tangani ada dua kasus TPPO yaitu kasus pak Ikin dan yang satu lagi bisa disebutkan namanya, saya yakin tersangka yang kita tangani walaupun tidak bisa bebas tetapi bisa dihukum dengan seringan-ringannya," ungkapnya.


Harapan kedepan,  LBH Bakti Cahaya Keadilan akan mengadakan pelatihan dan ujian pendidikan Advokat maupun PKPA dari organisasi Advokat dan dalam waktu dekat ini kami juga akan meresmikan kantor di Cianjur Selatan, karena kami ingin kantor LBH Bakti Cahaya Keadilan hadir di Cianjur Selatan, kami tidak akan melihat nominal uang dari setiap klien yang datang kepada kami, kami akan siap membantu siapapun yang membutuhkan bantuan, ini merupakan angin segar buat masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,," tegas Niko.

(Najib)

×
Berita Terbaru Update