-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Advocat Ria Tirtayasa Law Office Yakin Kliennya PT. Mekah Tur Indonesia Tidak Bersalah

Senin, 30 Juni 2025 | Juni 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T02:50:26Z

Cianjur, - Tim Advokasi Ria Tirtayasa sudah mendatangi Polda Jabar dan dalam waktu dekat akan mendatangi Komisi 3 DPR RI serta Kementerian Agama untuk menyikapi permasalahan dilaporkannya PT. Mekah Tur Indonesia (MTI) yang dilaporkan oleh H. Jenal Mutakin. Hal tersebut disampaikan oleh Tim kuasa Hukum PT. MTI di Cianjur, Selasa (01/07/2025)


Niko panji Tirtayasa SH MH CPM,Ria kusmawati SH MH dan N Belly Pratama SH MH senada mengatakan, Kami dari tim Kuasa hukum PT Mekah tour indonesia, dalam gelar perkara khusus nomer perkara kamis 26 Juni 2025 terlihat jelas bahwa laporan yang di tujukan kepada klien kami tidak kuat ataubtipis sekali pidananya, sebagaimana pelaporan dari H Jenal Mutakin, kami berkeyakinan penuh klien kami merupakan korban yang di rugikan dan kami meminta kepada para jama'ah untuk tetap tenang tidak mendengar berita-berita hoax, PT MTI tidak pernah berhubungan langsung dengan jama'ah dan klien kami H Adlan tavtazzani adalah korban salah sasaran pelaporan, karena seharusnya yang di laporkan itu adalah pelapor itu sendiri dan saudari Eka Rahmawati sebagai direktur, kami juga berterima kasih kepada pihak Polda Jabar dalam hal ini, Kapolda Jabar, Wasidik Polda Jabar, propam Polda Jabar, irwasda Polda Jabar dan semua jajaran Polda Jabar yang terlibat dalam gelar perkara khusus, kita pun sudah bersurat kepada propam Polda Jabar dan propam mabes polri untuk memeriksa penyidik yang menangani kasus pelaporan klien kami oleh H Jenal mutakin di polres kab Sukabumi, kami selaku tim kuasa hukum PT. MTI akan melakukan audensi dengan kementrian agama .dan Komisi 3 DPR RI tentang kasus ini dan rencananya minggu ini sudah ada jawaban dari komisi 3 DPR RI tentang penyidikan dan penerimaan laporan yg kurang tepat ini," katanya.


Sementara H. Adlan tavtazzani menambahkan bahwa saya tidak pernah kenal dan bertemu dengan para jama'ah yang menurut pelapor H Jenal Mutakin di rugikan, bahkan sampe detik ini kami dari PT. MTI belum pernah bertemu jama'ah jamaah satu orang pun," tegas H. Adnan.


(Najib)

×
Berita Terbaru Update