-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengurus GTKHNK +35 Kabupaten Cianjur Gelar Silaturahmi Sekaligus Rapat Bersama Ketua Koordinator Kecamatan dan Anggota se-kabupaten Cianjur

Kamis, 16 Mei 2024 | Mei 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-15T18:15:52Z

Cianjur, - Pengurus GTKHNK +35 Kabupaten Cianjur menggelar silahturahmi sekaligus rapat bersama ketua Kordinator kecamatan (Korcam) dan anggota se-kabupaten Cianjur yang di laksanakan di 4 tempat di wilayah cianjur selatan yaitu  Gedung PGRI Naringgul, Sindangbarang, Sukanagara dan Gedung Balesamada Kadupandak, pada hari kamis - Jumat (9,10/05/2024) yang lalu.


Yang di ikuti kecamatan Naringgul, Cidaun, Cikadu, Sindangbarang, Agrabinta, Leles, Cibinong, Tanggeung, Kadupandak, Cijati, Pagelaran, Sukanagara, Takokak, Pasir Kuda, Cempaka, Cempaka Mulya, Cibeber. Rabu (14/05)2024).


Turut hadir dalam acara kegiatan tersebut Ketua PGRI Naringgul dan Dewan Penasehat 1 Abdurahman Santoso Projo, Dewan Penasehat 2 Denda Pratama dan Tamu Undangan.


Ketua GTKHNK +35 Kabupaten Cianjur Roni Maulana menerangkan, Kami pengurus TGKHNK -35 Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sekaligus rapat menyampaikan hasil pergerakan dengan ketua Korcam dan anggota se-kabupaten Cianjur yang di laksanakan di 4 tempat di wilayah cianjur selatan," terang Roni Maulana.


Alhamdulillah semua para pengurus Korcam hadir dalam acara silaturahmi sekaligus rapat pengurus.


Lanjut Roni Maulana, adapun inti dari rapat menyampaikan informasi pergerakan yang selama ini memperjuangkan nasib 3066 para tenaga pendidikan (Honorer) di lingkungan kabupaten cianjur," ucapnya.


Ada 10 poin tuntutan yang di perjuangkan di antaranya yaitu : 


1. Kami menemui komisi X DPR RI menyampaikan aspirasi para honorer kabupaten cianjur bisa di angkat semua tidak ada lagi yang tersisa, baik guru maupun tenaga pendidikan semua harus di angkat, kami mendorong kepada komisi X DPR RI agar tidak berbelit belit untuk penuntasan 2024 jangan terpaku dengan regulasi dan regulasi, supaya segera di terbitkan yang mengacu sesuai dengan Undang - undang No 20 tahun 2023, mengenai penyelesaiannya akan seperti apa yang mau di ambil.


2. Meminta kejelasan yang status P ini di samakan dengan P1 seperti regulasi pada tahapan 2021.


3. Menuntut untuk tidak dilakukan test bagi berstatus P, kalaupun test harus tetap dilaksanakan maka Nilai hasil test tahun 2023 melalui sertifikat ingin dijadikan nilai afirmasi tambahan untuk yang berstatus P.


4. Tuntutan afirmasi masa kerja 5 tahun.


5. Untuk pengajuan Kouta 3066 sudah fix di kabupaten cianjur sementara hanya Kouta saja karena regulasi pusat belum turun.


6. Kita belum mengantongi data by name by andres dari pusat.


7. Peluang untuk yang ijazah SMA bisa dialih fungsikan sebagai tenaga pendidikan di dapodik sekolah masing-masing agar bisa mengikuti test tahun sekarang dengan catatan masuk teknis agar bisa masuk database pusat.


8. Untuk semu guru yang berstatus P disarankan untuk mendaftar kembali disaat pembukaan SSCN agar tidak dianggap mengundurkan diri dan data tetap aman.


9. Ikuti alur dari pusat melalui informasi yang disampaikan oleh pengurus forum.


10. Cermati dengan pasti informasi di media sosial dan lebih bijak dalam menanggapinya, karena banyak informasi yang sudah dimodifikasi sehingga membuat banyak asumsi yang keliru.


"Alhamdulillah untuk pergerakan kita di ACC oleh Disdikpora kabupaten cianjur dan Disdikpora telah melayangkan surat ke pusat yang berisi tentang : memproritaskan peserta seleksi kompetisi PPPK jabatan fungsional guru kabupaten cianjur tahun anggaran 2023 yang telah memenuhi nilai ambang batas, untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional guru pada pengadaan CPNS pada tahun anggaran 2024," ujarnya.


Bilamana regulasi rekrutmen PPPK jabatan fungsional guru tahun 2024 semua peserta di haruskan mengikuti test CAT/SKD, kami mohon hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2023 dapat diakumulasikan dengan hasil test PPPK jabatan fungsional guru tahun 2024.


"Hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2023 telah disampaikan bahwa terdapat 3066 yang telah memenuhi nilai ambang batas," pungkas Roni Maulana.


Dewan Penasehat 2 GTKHNK +35 Kabupaten Cianjur Denda Pratama Putra menuturkan, Kepada jajaran pengurus TGKHNK -35 Kabupaten  Cianjur kami dewan penasehat sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut.


"Alhamdulillah dengan ada acara RAPAT SILATURAHMI DAN PENYAMPAIAN HASIL PERGERAKAN berjalan dengan lancar," tuturnya.


Yang di ikuti oleh ketua Kordinator kecamatan (Korcam) dan anggota se-Kabupaten Cianjur begitu antusias hadir dalam kegiatan tersebut.


Harapan kami pengurus GTKHNK +35 Kabupaten Cianjur Selalu Kompak Solid untuk pergerakan kedepannya demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik lingkungan Pendidikan Kabupaten Cianjur," ucap Denda Pratama Dewan Penasehat 2 GTKHNK +35 Kabupaten Cianjur.


Arif

×
Berita Terbaru Update