SUKABUMI, – Program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat di Kabupaten Sukabumi kembali menyedot perhatian publik pada tahun 2026. Anggaran jumbo yang digelontorkan pemerintah pusat menuntut adanya pengawasan ketat demi memastikan kualitas bangunan sesuai dengan standar yang diharapkan.
Berdasarkan data terbaru dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, jumlah penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Sukabumi melonjak signifikan menjadi 174 satuan pendidikan, meningkat dari 114 penerima pada tahun 2025. Peningkatan juga terjadi pada nilai anggaran, yakni dari sekitar Rp108 miliar menjadi Rp154 miliar.
Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya menyambut positif peningkatan alokasi bantuan ini. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa semakin besar anggaran dan semakin banyaknya sekolah yang disentuh, maka tanggung jawab untuk transparan dan akuntabel harus semakin ditegakkan.
“Program ini pada dasarnya sangat baik untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak, terutama bagi sekolah di wilayah 3T, sekolah dengan kerusakan berat, serta pascabencana,” ujar Ketua DPD JWI Sukabumi Raya. “Namun, kami ingatkan agar program yang baik jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan di lapangan.”
JWI: Fokus Tidak Hanya pada Fisik Bangunan
JWI menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti hanya saat bangunan fisik berdiri atau pekerjaan selesai secara administratif. Fokus pengawasan harus diarahkan pada kesesuaian antara pembangunan dengan dokumen perencanaan, gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga spesifikasi material yang digunakan.
“Jangan sampai sekolah terlihat baru dari luar, tetapi kualitas konstruksinya tidak sebanding dengan anggaran negara yang telah dikeluarkan,” tegas perwakilan JWI.
Selain itu, JWI menyoroti pentingnya pelibatan publik. Menurut mereka, masyarakat, komite sekolah, dan pihak sekolah harus mendapatkan akses informasi mengenai proses pembangunan. “Kalau ini uang negara, mengapa pengawasannya harus menjadi urusan segelintir orang?” tambahnya.
Antisipasi Potensi Penyimpangan
Meski mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan keselamatan siswa dan kenyamanan guru, JWI memetakan sejumlah titik rawan yang patut diantisipasi, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga kelemahan pengawasan di tingkat lapangan.
JWI menegaskan akan mengambil sikap objektif. Setiap dugaan penyimpangan, lanjutnya, harus dibuktikan melalui dokumen, pemeriksaan teknis, dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan opini atau tuduhan tanpa dasar. Pihaknya pun mendorong pihak berwenang agar terbuka jika ada pertanyaan dari masyarakat.
Jangan Jadi Ladang Permainan
Dalam pernyataan resminya, JWI Sukabumi Raya mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak menjadikan program revitalisasi ini sebagai ajang mengejar serapan anggaran semata. Tujuan akhir yang harus dicapai adalah tersedianya tempat belajar yang aman, layak, dan berkualitas bagi anak-anak di Sukabumi.
“JWI siap mengawal dari awal hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kami tidak ingin program yang niat awalnya membangun masa depan anak bangsa justru menghasilkan bangunan tanpa kualitas yang sepadan,” tegas Ketua DPD JWI Sukabumi Raya.
Sebagai bentuk transparansi, JWI juga membuka ruang klarifikasi bagi pemerintah daerah, dinas terkait, konsultan, maupun pelaksana pekerjaan jika terdapat informasi atau temuan yang perlu dikonfirmasi.
“Dukungan kami terhadap program revitalisasi tidak berarti membungkam kritik. Justru karena program ini sangat penting bagi masa depan, maka kewajiban kita semua untuk mengawalnya hingga tuntas,” tutupnya.
Red Lys
